Monday, 9 November 2015

Putri Mayang Sari

"Riwayat Putri Banjar Di Tanah Dayak Makam Putri Ini Di Desa Jaar Barito Timur"



Bangunan berwarna kuning berbentuk rumah adat Banjar itu, memang agak tersembunyi di balik rimbunan pohon karet yang tumbuh subur. Kalau kita bepergian dari Banjarmasin ke Tamiang Layang dan melintasi Desa Jaar, bangunan itu tidak tampak dari jalan raya. Sebuah bangunan sekolah dasar akan menghalangi pandangan kita. Menurut tetuha adat di Desa ...Jaar, di dalam bangunan berbentuk rumah adat Banjar itu terdapat pusara Putri Mayang Sari. Ia adalah putri Sultan Banjar yang pernah menjadi pemimpin di Tanah Dayak Ma’anyan. Karena itu bagi orang Dayak Maanyan, bangunan unik itu mempunyai arti dan makna tersendiri.

Tulisan ini bertujuan memaparkan hubungan antara Urang Banjar dan Urang Ma’anyan yang bersumber dari tradisi lisan. Dalam mengumpulkan data untuk bahan tulisan ini, saya (Pdt. DR. Marko Mahin, MA.) dibantu Pdt.Hadi Saputra Miter, S.Th putra Dayak Ma’anyan asal Tamiang Layang, alumnus STT-GKE Banjarmasin.

Putri Mayang Sari Menurut sejarah lisan orang Dayak Ma’anyan, Mayang Sari yang adalah putri Sultan Suriansyah yang bergelar Panembahan Batu Habang dari istri keduanya, Noorhayati. Putri Mayang Sari dilahirkan di Keraton Peristirahatan Kayu Tangi pada 13 Juni 1585, yang dalam penanggalan Dayak Ma’anyan disebut Wulan Kasawalas Paras Kajang Mamma’i. Sedangkan Noorhayati sendiri, menurut tradisi lisan orang Dayak Ma’anyan adalah perempuan Ma’anyan cucu dari Labai Lamiah, tokoh mubaligh Suku Dayak Ma’anyan.

Putri Mayang Sari diserahkan oleh Sultan Suriansyah kepada Uria Mapas, pemimpin dari tanah Ma’anyan di wilayah Jaar Sangarasi. Dituturkan, dalam kesalahpahaman Pangeran Suriansyah membunuh saudara Uria Mapas yang bernama Uria Rin’nyan yaitu pemimpin di wilayah Hadiwalang yang sekarang bernama Dayu. Akibatnya, Sultan Suriansyah terkena denda Adat Bali, yaitu selain membayar sejumlah barang adat juga harus menyerahkan anaknya sebagai ganti orang yang dibunuhnya.

Setelah Uria Mapas meninggal dunia, penduduk setempat mengangkat Putri Mayang Sari untuk memimpin daerah Sangarasi yang sekarang bernama Ja’ar –lima kilometer dari Tamiang Layang. Kepemimpinan Mayang Sari sangat diakui masyarakat setempat, karena selain putri dari seorang Sultan Banjar, ia adalah saudara angkat Uria Mapas Negara. Dalam tradisi Dayak Ma’anyan, Putri Mayang Sari dicitrakan sebagai perempuan berambut panjang dan berparas cantik. Namun bukan hanya kecantikan yang mempesona dimilikinya, tetapi kemampuan menyejahterakan rakyat di wilayah yang dipimpinnya. Dituturkan, pada masa hidupnya Putri Mayang Sari tidak pernah diam. Ia rajin mengadakan kunjungan ke desa untuk mengetahui kehidupan rakyat yang sebenarnya, dan secara khusus untuk mengetahui bagaimana ketahanan pangan masyarakat. Ia selalu mengawasi bagaimana hasil panen masyarakat. Untuk meningkatkan hasil panen, Putri Mayang Sari menganjurkan agar penduduk menanam padi di daerah berair, karena hasil panennya lebih baik daripada di daerah kering (tegalan).

Rute kunjungan Putri Mayang Sari setiap tahun adalah melewati daerah Timur yakni Uwei, Jangkung, Waruken, Tanjung. Kemudian daerah Barat yaitu Tangkan, Serabun, Beto, Dayu, Patai, Harara dan kembali ke Jaar Sangarasi. Menurut kepercayaan orang Dayak Ma’anyan, daerah atau wilayah yang dikunjungi atau

dilewati Putri Mayang Sari itu selalu mendapat berkah-keberuntungan, misalnya pohon buah berbuah lebat. Konon, buah langsat di daerah Tanjung yang terkenal manis dan disenangi banyak orang adalah karena daerah Tanjung adalah tempat singgah Putri Mayang Sari. Kendati beragama Islam, dalam menjalankan pemerintahannya Putri Mayang Sari menggunakan sistem mantir epat pangulu isa yaitu sistem pemerintahan

tradisional Dayak Ma’anyan. Dalam pola kepemimpinan ini, satu wilayah ditangani empat pemimpin (mantir) dan satu pengulu. Empat mantir mengurus masalah pemerintahan, sedangkan pengulu mengatur seluk beluk Hukum Adat. Dalam pemerintahannya memang ada dua hal yang diprioritaskan, yaitu terpenuhnya kebutuhan pangan rakyat dan tegaknya Hukum Adat yang bagi orang Dayak Ma’anyan adalah tata aturan kehidupan.



Setelah mengalami sakit selama tiga hari, pada 15 Oktober 1615 atau dalam penanggalan Dayak Ma’anyan disebut Wulan Katiga Paras Kajang Minau, Putri Mayang sari wafat. Karena kecintaan rakyat kepadanya, jasadnya tidak langsung dikuburkan, tetapi disemayamkan terlebih dahulu di dalam rumah hingga kering.

Setelah mengering, karena cairan dari mayat disalurkan ke dalam tempayan, jasad Putri Mayang dibawa ke seluruh daerah agar semua rakyat mendapat kesempatan memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin mereka yang telah meninggal dunia. Akhirnya, jenazah Putri disemayamkan di Sangarasi yaitu wilayah Jaar sekarang.

Urang Banjar dan Ma’anyan Tradisi lisan orang Dayak Ma’anyan memang banyak bertutur tentang relasi antara Urang Banjar dan Urang Ma’anyan. Misalnya dituturkan, orang Ma’anyan pada mulanya adalah penghuni Kayu Tangi. Karena itu, orang Ma’anyan, dalam bahasa ritual wadian, menyebut dirinya sebagai anak nanyu hengka Kayu Tangi. Hal itu untuk menunjukkan, sebelum hidup terserak di beberapa wilayah sekarang, mereka tinggal di Kayu Tangi, yaitu wilayah yang sekarang berkembang menjadi Kota Banjarmasin.

Dalam Sejarah Banjar (2003: 36-7) dituliskan, sebelum berdirinya Kesultanan Banjarmasin pada 1526, bahkan sebelum adanya Negara Dipa dan Negara Daha sebagai cikal-bakal Kesultanan Banjarmasin, berdiri satu negara etnik orang Ma’anyan yang bernama Nansarunai. Karena kuatnya usak jawa atau Jawa yang
merusak yaitu gempuran dari Majapahit, mereka harus pergi dari Nansarunai.

Juga dituturkan tentang seorang tokoh bernama Labai Lamiah. Konon, ia adalah orang Dayak Ma’anyan pertama yang menjadi muallaf dan mubaligh. Ia berdakwah di wilayah Nagara yang masyarakatnya pada waktu itu adalah campuran antara suku Dayak Ma’anyan dan mantan prajurit Majapahit yang masih memeluk agama Hindu Syiwa. Labai Lamiah berhasil mengislamkan orang-orang Ma’anyan yang ada di Banua Lawas atau sekarang disebut Pasar Arba, tidak jauh dari Kalua. Akibatnya, Balai Adat orang Ma’anyan di tempat itu berubah fungsi menjadi Masjid. Hingga sekarang, di halaman Masjid itu masih dapat ditemukan beberapa guci yang menjadi simbol keberadaan orang Ma’anyan.

Orang Dayak Ma’anyan yang memeluk Islam disebut jari hakey. Pada awalnya, sebutan hakey ditujukan kepada utusan Raja Banjar yang hadir dalam Ijambe (upacara kematian). Ketika mereka dengan sopan menolak memakan daging babi yang dihidangkan dan menjelaskan alasannya, orang Ma’anyan berkata: “O … hakahiye sa” (o … begitukah). Berdasarkan ucapan itu, semua orang Banjar, muslim dan orang Dayak Ma’anyan yang beragama Islam disebut hakey. Adanya kaum yang bahakey membuat orang Ma’anyan tidak lagi satu warna. Mereka yang bertahan dengan adat, pergi meninggalkan wilayah Kerajaan Banjar mencari
tempat baru. Dipimpin Uria Napulangit, mereka pergi ke dan menetap di tepi Sungai Siong di sebelah Barat Daya Tamiang Layang sekarang. Namun rasa persaudaraan mereka dengan kerabat yang bahakey tetap terjalin. Hal itu tampak dengan dibangunnya Balai Adat yang dikhususkan untuk muslim, yang mereka sebut Balai Hakey. Bangunan ini dapat dilihat dalam upacara besar Dayak Ma’anyan seperti Ijambe (upacara pembakaran mayat), khususnya di masyarakat Paju Epat (nama wilayah empat kampung besar). Di Balai itu, masakan yang disajikan harus disembelih secara Islam oleh perwakilan yang beragama Islam.

Hingga kini, Balai Hakey tetap didirikan oleh orang Dayak Ma’anyan setiap kali ada Ijambe. Balai yang kokoh, sekokoh sikap toleransi orang Ma’anyan. Perekat Sosial Hikmat atau kearifan memang ada di mana-mana. Ia berseru di pinggir jalan memanggil orang untuk menghampirinya, demikian kata Penulis Amsal. Ia ada di mana saja termasuk di dalam tradisi lisan. Bagi masyarakat yang belum mengenal budaya tulis-menulis, tradisi lisan merupakan sarana untuk menyimpan sejarah silam kehidupan suku. Lebih dari itu, tradisi lisan juga sarana untuk menguraikan jati diri. Karena itu, dalam upacara penting misalnya Ijambe, tradisi lisan selalu dituturkan.

Paparan di atas memperlihatkan betapa dahsyatnya Urang Ma’anyan menguraikan jati dirinya ketika berhadapan dengan Urang Banjar. Tentu saja, hal itu dilakukan karena Banjar tidak sekadar identitas suku, tetapi juga identitas politik, sosial, ekonomi dan agama. Banjar sebagai identitas agama tampak dalam

adagium ‘Banjar berarti Islam dan Islam berarti Banjar’.
Namun bagi orang Ma’anyan, adagium bersosok dingin itu tidak harus dikontestasikan. Tidak perlu jalan merah yang sarat amarah, apalagi pertumpahan darah. Bagi mereka, Banjar adalah hakey yaitu saudara mereka yang memeluk agama Islam. Tradisi lisan telah menjadi referensi kultural mereka untuk bersikap ramah kepada siapa pun, kendati berbeda agama dan keyakinan. Juga menjadi rujukan politik, ketika menerima seseorang yang tidak seagama dengan mereka untuk menjadi pemimpin mereka. Tradisi lisan telah menjadi sumber kearifan untuk merekatkan persaudaraan dan kekerabatan.


Tradisi lisan memang seumpama teks Kitab Suci, punya daya paksa yang tinggi namun cara kerjanya sangat halus sehingga tidak terasa sama sekali. Hal ini tampak dari berdirinya bangunan rumah adat Banjar yang adalah makam Putri Mayang Sari di Desa Jaar, Tamiang Layang, Kalteng. Mereka mendirikan bangunan itu berdasarkan tradisi lisan Putri Banjar di Tanah Ma’anyan. Lebih jauh lagi, tempat pemakaman Putri Mayang Sari itu baru saja dipugar oleh Pemkab Barito Timur. Ini petanda, sekarang pun beliau masih dihormati masyarakat setempat. Secara fisik, bangunan itu adalah makam Putri Mayang Sari. Namun secara metafisik, bangunan itu adalah terusan batin persaudaraan yang menghubungkan Urang Dayak Ma’anyan dengan Urang Banjar. Juga menjadi media budaya dan sumber sejarah, di mana mereka dapat merunut benang merah kekerabatan dengan orang Banjar dan kemudian berkata: “Kalian bukan orang lain.”

4 comments:

  1. Nama anaknya putri Mayang Sari siapa bro

    ReplyDelete
  2. 𝚂𝚎𝚖𝚘𝚐𝚊 𝚞𝚕𝚞𝚗 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚣𝚒𝚊𝚛𝚊𝚑 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚔𝚊𝚖 𝙱𝚎𝚕𝚒𝚊𝚞 𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒

    ReplyDelete